Muhaimin mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan upaya pelatihan-pelatihan kerja agar dapat menciptakan tenaga kerja yang layak untuk dikirim sebagai tenaga kerja formal untuk bekerja di dalam maupun luar negeri.
"Kita menutup mata dengan masih banyaknya daerah-daerah yang menjadi lokasi pengiriman TKI ilegal. Kita akan tertibkan semuanya," kata Muhaimin dalam keterangan persnya, Minggu (16/9/2012).
Muhaimin mengatakan pihak Kemnakertrans terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama mencegah penempatan TKI ilegal ke luar negeri. Termasuk ada beberapa kantong-kantong NU yang masih mengirimkan TKI ilegal dengan berangkat melalui tiket umroh.
"Sebelum berangkat, para TKI itu harus dicek dulu kelengkapan identitas diri dan administrasi di tingkat daerah. Setelah itu baru disiapkan kompetensi keterampilan kerja dan bahasa dengan pelatihan kerja," kata Muhaimin.
Muhaimin mengatakan dalam beberapa tahun belakangan ini, pemerintah memang berupaya untuk memperbanyak penempatan TKI formal ke berbagai negara penempatan.
"Setiap tahun kita terus berusaha meningkatkan kualitas tenaga kerja yang bekerja di luar negeri. Orientasi kerja para TKI telah digeser sehingga penempatan TKI fomal terus meningkat jumlahnya dibandingkan tki informal yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT)," papat Muhaimin.
Selama ini jenis lowongan dan peluang kerja bagi TKI formal yang tersedia di berbagai negara penempatan antara lain konstruksi, perminyakan, pertambangan, transportasi, jasa (services), perhotelan dan turisme, perawat, pelayan supermarket, pekerja perkebunan, pertanian serta perikanan.
Penempatan TKI ke berbagai negara pada tahun 2011 mengalami kecenderungan pergeseran ke arah penempatan TKI formal. Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, jumlah TKI formal telah mencapai angka 45,56 % dari jumlah keseluruhan penempatan TKI pada tahun 2011
pada tahun 2011 lalu, jumlah penempatan tki formal meningkat menjadi 264.756 orang (45,56%) sedangkan jumlah TKI informal berjumlah 316.325 orang (54,44%).
Sementara itu, pada tahun 2010, jumlah penempatan TKI formal mencapai 259. 229 orang (30,14%), sedangkan jumlah penempatan TKIinformal berjumlah 600.857 orang (69,86%).
Ia berjanji terus mengawasi secara ketat pengiriman TKI guna mencegah kasus TKI ilegal. Masih adanya kasus WNI/TKI yang bermasalah di luar negeri, khususnya Malaysia, akibat banyaknya TKI yang bekerja secara ilegal. "Akibatnya, menyulitkan upaya penanganan pemerintah ketika TKI dibelit masalah di luar negeri," ujar Muhaimin.
(dru/nia)
Anda sedang membaca artikel tentang
Cak Imin Janji Tertibkan Daerah-daerah Pengirim TKI Ilegal
Dengan url
http://computerandtechnologynews.blogspot.com/2012/09/cak-imin-janji-tertibkan-daerah-daerah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Cak Imin Janji Tertibkan Daerah-daerah Pengirim TKI Ilegal
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Cak Imin Janji Tertibkan Daerah-daerah Pengirim TKI Ilegal
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment